Monday, November 26, 2018

Manajemen Produksi dan Laporan Keuangan

Definisi Manajemen Produksi
Manajemen produksi adalah salah satu bagian dari bidang manajemen yang mempunyai peran dalam mengoordinasikan berbagai kegiatan untuk mencapai tujuan. Untuk mengatur kegiatan ini, perlu dibuat keputusan-keputusan yang berhubungan dengan usaha-usaha untuk mencapai tujuan agar barang dan jasa yang dihasilkan sesuai dengan apa yang direncanakan. Dengan demikian, manajemen produksi menyangkut pengambilan keputusan yang berhubungan dengan proses produksi untuk mencapai tujuan organisasi atau perusahaan.


Kegiatan dalam Manajemen Produksi yang Memikirkan Pelestarian Lingkungan dengan Mengurangi Efek Polusi
Produksi bersih adalah strategi pengelolaan lingkungan yang sifatnya mengarah pada pencegahan dan terpadu untuk diterapkan pada seluruh siklus produksi. Produksi bersih merupakan sebuah strategi pengelolaan lingkungan yang bersifat preventif atau pencegahan dan terpadu yang perlu diterapkan secara terus menerus pada proses produksi dan daur hidup produk dengan tujuan mengurangi risiko terhadap manusia dan lingkungan.
·         Amerika Serikat memberlakukan undang-undang mengenai penyertaan laporan Analisis Dampak Lingkungan untuk proyek-proyek besar berlaku 1 Januari 1969, yaitu National Environtmental Policy Act ( NEPA ), yang merupakan reaksi atas kerusakan lingkungan akibat pencemaran pestisida, limbah industri, rusaknya habitat tumbuhan dan hewan langkah.
·         Indonesia memberlakukan undang-undang No. 4 Tahun 182 tentang Ketentuan-Ketentuan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pelaksanaannya diatur Peraturan pemerintah No. 29 Tahun 1986 yang berlaku 5 Juni 1987.
·         Tahun 1994 diterbitkan keputusan Mentri Negara Lingkungan Hidup, yaitu KEP-12/MENLH/3/1994 tentang Pedoman Umum Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL). Kemudian terbit lagi Undang-Undang No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dilanjutkan dengan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1999 tetang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Jenis rencana usaha dan kegiatan yang wajib dilengkapi dengan AMDAL  diputuskan oleh Mentri Lingkungan  Hidup pada PP No. 17 Tahun 2001.
·         Masyarakat dunia telah memikirkan secara bersamaan mengenai isu kerusakan lingkungan hidup pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Manusia dan Lingkungan di Stockholm tahun 1972. Pada tahun 1992 di Rio de Janeiro dilakukan KTT Bumi yang berisi tentang lingkungan dan pembangunan, dimana kerusakan lingkungan disebabkan pembangunan yang tidak berkelanjutan. Kemudian pada tahun 2002 dilakukan KTT Pembangunan Berkelanjutan  [ World Summit on Sustainable Dvelopment  (WSSD) ] di Johannesburg  yang menghasilkan Agenda 21, yang kemudian menghasilkan kesepakatan rencana tindak kegiatan yang disepakati dunia untuk memecahkan masalah lingkungan dan pembanguna dengan fokusnya yaitu air, energi, kesehatan, pertanian, dan keanekaragaman hayati harus peduli terhadap lingkungannya.


Variabel yang Harus Dipertimbangkan dalam Memilih Lokasi Pabrik
1.      Tenaga Kerja
       Pastikan terdapat tenaga kerja yang dibutuhkan oleh perusahaan dari segi pendidikan, kemampuan, skill, minat, dan sebagainya dengan harga yang mampu dan bisa dibayar perusahaan. Adanya pendidikan dan pelatihan dapat meningkatkan kinerja para pegawai / buruh.
2.      Ketersediaan Bahan Baku
       Bahan baku sangat vital dibutuhkan perusahaan untuk menjalankan kegiatan operasionalnya. Semakin dekat pada sumber bahan baku akan semaking menghemat pengeluaran untuk biaya transportasi.
3.      Letak Pasar atau Konsumen yang Dituju
       Untuk produsen barang kebutuhan sehari-hari akan sangat menguntungkan jika berada tidak jauh dari target market yang dibidik. Biaya dapat dipangkas dari cost pengiriman produk atau barang.
4.      Sarana dan Prasarana
       Pastikan hal-hal mendasar yang menunjang kegiatan bisnis dapat tersebia secara terus-menerus seperti listrik, air, jalan, transportasi, perumahan, dan lain sebagainya.
5.      Faktor Eksternal
       Kondisi sosial budaya, hukum, iklim, dan lain-lain yang dapat mempengaruhi kinerja perusahaan nantinya.

Variabel-variabel diatas adalah hal-hal yang patut diperhitungkan dalam memilih lokasi tempat usaha bisnis kita. Semuanya mengacu pada efisiensi pada biaya operasi, kemempuan bersaing dan harga produk baik barang maupun jasa.

Informasi yang Dapat Diambil Dari Laporan Keuangan
Berikut ini adalah kegunaan informasi akuntansi bagi :
1.      Pemilik perusahaan
Dalam perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas atau perusahaan yang pimpinannya diserahkan kepada orang lain, laporan keuangan sangat dibutuhkan oleh pemilik perusahaan. Laporan keuangan bagi pemilik perusahaan berfungsi sebagai :
a)      Alat penilaian atas hasil yang telah dicapai oleh pimpnan perusahaan
b)      Dasar penentuan taksiran keuntungan yang akan diterima di masa mendatang dan
taksiran perkembangan harga saham yang dimilikinya

2.      Kreditor dan calon kreditor
Kreditor adalah orang atau badan yang memberikan pinjaman berupa uang atau barang kepada perusahaan. Bagi para kreditor dan calon kreditor, laporan keuangan berfungsi sebagai bahan pertimbangan dan keputusan dalam pemberian kredit, karena dari hasil analisis laporan keuangan dapat diketahui apakah perusahaan yang akan diberi pinjaman dapat mengembalikan pinjaman pada saat jatuh tempo atau tidak. Dari laporan keuangan dapat diketahui pula apakah pinjaman yang diberikan cukup mendapat jaminan atau tidak.

3.      Manajer
      a)      Sebagai bukti pertanggungjawaban kepada pemilik perusahaan atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mengelola perusahaan
      b)      Sebagai alat penilaian atas pelaksanaan kegiatan operasional perusahaan, baik secara keseluruhan, bagian-bagian maupun individu-individu yang diberi wewenang dan tanggung jawab.
      c)      Sebagai alat untuk mengukur tingkat biaya kegiatan-kegiatan usaha yang dilaksanakan perusahaan
      d)     Sebagai bahan pertimbangan dalam mengendalikan kegiatan perusahaan
      e)      Sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun program kegiatan pada periode mendatang
      f)       Sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan
      g)      Untuk mengetahui kondisi perusahaan dan posisi keuangan perusahaan

4.      Instansi pemerintah
Instansi pemerintah yang berkepentingan terhadap laporan keuangan diantaranya :
a)      Kantor Pelayanan Pajak
             Bagi Kantor Pelayanan Pajak, laporan keuangan perusahaan berfunsi sebagai dasar penentuan pajak penghasilan yang menjadi tanggungan perusahaan.
      b)      Badan Pengembangan Pasar Modal (Bapepam)
             Bapepam menggunakan laporan keuangan sebagai alat pengawasan keuangan perusahaan yang menjual sahamnya melalui pasar modal.
      c)      Dinas Perindustrian dan Perdagangan
             Laporan keuangan digunakan untuk kepentingan pengumpulan data statistik.

Pentingnya Laporan Keuangan dalam Fungsi Manajemen di Perusahaan
Catatan atas laporan keuangan menjadi salah satu hal terpenting agar bisnis perusahaan tetap berjalan dengan baik. Sebuah laporan yang tidak rapi akan memberikan beberapa masalah seperti masalah besar terkait pelaporan pajak atau kebocoran aset yang sangat merugikan. Laporan keuangan hanya boleh digunakan oleh beberapa pihak yang berkepentingan sehingga tidak semua orang boleh melihat apalagi menggunakannya. Laporan keuangan berguna untuk melindungi aset perusahaan dari kebocoran maupun kecurangan.
Jika perusahaan sudah memiliki laporan keuangan yang lengkap,  tentu banyak manfaat yang dirasakan. Manfaat utama adalah pengambilan keputusan menjadi lebih tajam dan berkualitas. Laporan keuangan ini menyediakan informasi yang penting bagi pengambilan keputusan, evaluasi usaha yang sedang berjalan, serta budgeting dan kontrol internal termasuk pengendalian internal dalam audit. Jika informasi keuangan telah akurat, maka pengelola bisa mengambil keputusan dengan bijaksana berdasarkan data-data yang dimiliki.

Daftar Pustaka
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Manajemen_produksi (26 November 2018)
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Produksi_bersih (26 November 2018)
http://alief-sucia.blogspot.com/2016/11/tugas-6.html?m=1 (26 November 2018)
http://www.organisasi.org/1970/01/variabel-faktor-perencanaan-dan-pemilihan-lokasi-usaha-bisnis-pabrik-kewirausahaan-ilmu-ekonomi.html?m=1#.W_vZmx4xc0N (26 November 2018)
http://dewi1wati.blogspot.com/2012/11/kegunaan-informasi-akuntansi.html?m=1 (26 November 2018)
https://dosenakuntansi.com/kegunaan-laporan-keuangan-bagi-manajemen (26 November 2018)

Wednesday, November 21, 2018

Bisnis dan Organisasi


Pentingnya Kejujuran dalam Berbisnis
Menurut saya, kejujuran dalam berbisnis itu sangat penting dan harus selalu diterapkan dalam usaha dan bisnis yang dijalankan. Seorang produsen yang jujur dalam berbisnis akan membuat bisnisnya maju, karena jika konsumen sudah percaya maka akan menjadi pelanggan yang setia. Apabila produsen berbuat ketidakjujuran, buat apa mendapatkan hasil yang banyak tetapi merugikan konsumen atau pelanggan. Jangan sampai pelanggan atau konsumen tahu dan kecewa dengan ketidakjujuran produsen, karena jika sudah kecewa mungkin saja mereka sulit untuk percaya lagi. Kebohongan dalam berbisnis justru bisa saja akan membuat bisnis menjadi hancur dan termasuk tindakan yang berdosa.
Dalam berbisnis pun pasti ada masa dimana produsen berada di atas dan di bawah. Pada saat posisi di bawah, bisa saja produsen melalukan tindakan berbohong agar bisnis kita tetap berjalan dengan baik dan pelanggan kembali lagi. Padahal berbohong itu tidak baik dan tidak boleh. Oleh karena itu, jalanilah bisnis sesuai dengan keadaannya, jauhkan ketidakjujuran dan berilah pelayanan terbaik kepada konsumen dan pelanggan supaya mereka lebih percaya lagi dengan bisnis yang kita jalankan.

Organisasi
Adalah sebuah wadah atau tempat berkumpulnya sekelompok orang untuk bekerjasama secara rasional dan sistematis, terkendali, dan terpimpin untuk mencapai suatu tujuan tertentu dengan memanfaatkan sumber daya yang ada.

Bentuk-bentuk organisasi :
1)      Bentuk Organisasi Garis/Lini (Line Organization)
2)      Bentuk Organisasi Lini dan Staf (Line and Staff Organization)
3)      Bentuk Organisasi Fungsional (Functional Organization)
4)      Organisasi Lini dan Fungsional (Line and Functional Organization)
5)      Bentuk Organisasi Komite (Committee Organizattion)

Pentingnya Organisasi dalam Dunia Bisnis
Organisasi sendiri memiliki arti tempat berkumpulnya sekelompok orang yang bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu. Menurut saya, dalam dunia bisnis organisasi itu penting. Karena dengan adanya organisasi struktur pembagian kerja karyawan dalam bisnis itu akan terbagi dengan baik seperti siapa yang menjabat di bagian produksi, bagian pemasaran, bagian keuangan, dan lain-lain  serta bagian yang didapatkan oleh karyawan sesuai dengan kemampuannya mereka masing-masing sehingga mereka bisa menjalankan tugasnya dengan maksimal. Struktur organisasi pada karyawan juga akan dapat menjadi sebuah motivasi bagi mereka untuk bisa naik ke jabatan yang lebih tinggi lagi. Kadangkala, ada pembagian kerja dengan cara asal-asalan seperti berpikiran yang penting mereka ada kerjaan, yang pada akhirnya tidak sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh karyawan sehingga hasil pekerjaan tersebut tidak maksimal dan akan memberikan dampak negatif juga pada bisnis yang dijalankan. Oleh karena itu, organisasi sangat penting dalam menjalankan bisnis supaya bisnis dapat terorganisir dengan baik dan berjalan lancar.

Perbedaan Antara Tangung Jawab dan Pertanggungjawaban
1)       Tanggung jawab merupakan sikap memenuhi kewajiban sedangkan pertanggung jawaban merupakan prinsip.
2)       Tangguang jawab berarti menyelesaikan pekerjaan dengan tepat sedangkan pertanggung jawaban berarti menerima tugas dan wewenang untuk diselesaikan.
3)       Tanggung jawab ditujukan kepada seseorang sedangkan pertanggung jawaban berasal dari seseorang.

Perkembangan Bisnis Kecil dibandingkan Bisnis Besar di Masa yang Akan Datang
Bisnis kecil cenderung menarik pekerja yang berinovasi dengan menemukan produk baru atau mengimplementasikan solusi untuk ide yang sudah ada. Bisnis berskala besar juga sering mendapat manfaat dari bisnis kecil dalam komunitas lokal yang sama, seperti banyak perusahaan besar bergantung pada bisnis kecil untuk melengkapi berbagai fungsi bisnis melalui outsourcing.
Banyak bisnis kecil memiliki kemampuan untuk merespon dan beradaptasi dengan cepat pada perubahan iklim ekonomi. Ini dikarenakan fakta bahwa bisnis kecil sering kali sangat berorientasi pada pelanggan. Bisnis kecil tidak selalu tetap kecil. Perusahaan besar juga pasti berawal dari bisnis kecil yang tumbuh menjadi pemain besar di pasar nasional dan internasional. Dapat disimpulkan bahwa bisnis kecil dapat berkembang lebih pesat dibanding bisnis kecil karena sudah dijelaskan sebelumnya bisnis kecil memiliki kemampuan beradaptasi lebih cepat dibanding bisnis besar. Dan dilihat dari sekarang sudah banyak orang yang menjalankan bisnis kecil seperti berjualan online. Di masa yang akan datang, pasti akan lebih banyak lagi orang yang menjalankan bisnis dengan online dengan seiringnya teknologi yang semakin canggih.

Daftar Pustaka

Sunday, November 11, 2018

Perusahaan dan Lingkungan Perusahaan


Pengertian Perusahaan
Suatu unit kegiatan yang melakukan aktivitas pengolahan aktivitas pengolahan faktor-faktor produksi untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat, mendistribusi serta melakukan uapaya lain dengan tujuan memperoleh keuntungan dan memuaskan kebutuhan masyarakat. Atau suatu unit kegiatan ekonomi yang di organisasikan dan dijalankan sebagai organisasi produksi yang tujuannya untuk menggunakan dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi dengan tujuan untuk menyediakan barang dan jasa yang bisa memuaskan kebutuhan dengan cara yang menguntungkan.
Contoh perusahaan :
1.      Perusahaan Jasa
2.      Perusahaan Dagang
3.      Perusahaan Perseorangan
4.      Perusahaan Perseroan
5.      Dll.

Lingkungan Perusahaan
Keseluruhan dari factor-faktor ekstern yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun kegiatannya.
Contoh Lingkungan Perusahaan :
1.      Para pesaing
2.      Kondisi pemintaan
3.      Pasar tenaga kerja
4.      Lembaga keuangan
5.      Para penyedia (pemasok)

Perbedaan Perusahaan dan Lembaga Sosial

Perbedaan
Perusahaan
Lembaga Sosial
Produksi
Dilakukan sampai tingkat maksimum.
Dilakukan hanya untuk keberlangsungan lembaga tersebut.
Tenaga kerja
Memperkerjakan orang orang diluar lingkungan tersebut.
Mempekerjakan orang orang didaerahnya  tersebut.
Keuntungan/profit
Mencari keuntungan yang sebanyak banyaknya.
Tidak terlalu mementingkan keuntungan.
Tanggung jawab
Tidak terlalu mementingkan tanggung jawab sosial.
Mementingkan hal tersebut.
Tujuan mencari keuntungan
Untuk keuntungan pemilik perusahaan.
Untuk kesejahteraan masyarakat yang turut serta dalam lembaga tersebut.


Letak dan Tempat Kedudukan Perusahaan
1.      Letak perusahaan
Adalah tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik atau pabrik dipengaruhi oleh factor ekonomi, untuk efisiensi yang berkaitan dengan biaya.

2.      Tempat Kedudukan Perusahaan
Adalah kantor pusat perusahaan tersebut yang dipengaruhi oleh faktor kelancaran hubungan dengan lembaga lainnya.

Lingkungan Eksternal Makro dan Mikro dalam Dunia Usaha
1.      Lingkungan Eksternal Makro
Adalah lingkungan eksternal  yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha.
Contoh :
a)      Keadaan alam
b)      Politik dan hankam, keadaan politik dan pertahanan keamanan secara umum menciptakan iklim ketenangan usaha.
c)      Hukum peraturan perundangan-undanagan yang berlaku misalnya undang-undang perpajakan, perburuhan dan sebagainya.
d)     Perekonomian, tingkat pendapatan, pola-pola pemenuhan kebutuhan masyarakat, tingkat investasi dan sebagainya.
e)      Pendidikan dan teknologi tingkat kecerdasan kehidupan masyarakat yang berkaitan dengan penguasaan dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi pada umumnya.
f)       Social dan kebudayaan : pandangan dan nilai-nilai yang dianut masyarakat seperti terwujud dalam norma-norma etika dan social, kepercayaan, agama, kesenian, pola hubungan antar individu dan sitem kerja samanya, sertta strata social.
g)      Kependudukan jumlah tingkat kelahiramn-kematian, penyebaran penduduk (misalnya urbanisasi dan transmigrasi), umur dan jenis kelamin.
h)      Hubungan internasional : mencakup banyak hal seperti proteksi bahan barang dan jasa, nialai tukar mata uang teknologi, kebudayaan, polkam dan sebagainya

2.      Lingkungan Eksternal Mikro
Adalah lingkungan eksternal yang pengaruh langsung terhadap kegiatan usaha.
Contoh :
a)      Pemasok / supplier : yang menunjang kelangsungan operasi perusahaan.
b)      Perantara, misalnya distribotur, pengecer yang berperan dalam pendistribusian hasil-hasil produksi ke konsumen.
c)      Teknologi : yang berkaitan dengan perkembangan proses kerja, peralatan metode, dll.
d)     Pasar, sebagai sasaran dari produk yang dihasilkan perusahaan.

Daftar Pustaka

Sunday, November 4, 2018

Badan Usaha

Faktor- faktor yang menjadi Pertimbangan dalam Memilih Badan Usaha       
1)      Jenis usaha yang dijalankan
Hal pertama yang dipertimbangkan adalah jenis usaha apa yang akan dijalankan. Sesuai dengan keinginan, badan usaha yang akan dijalankan bisa dalam bentuk perdagangan, industri dsb. Orang yang ingin membuka usaha, harus selektif dalam memilih jenis usaha yang mengeluarkan modal tidak terlalu besar dengan resiko kerugian kecil.
2)      Batas wewenang dan tanggung jawab pemilik
Ketika menjalankan bisnis, ada 2 hal yang sangat erat berkaitan, yaitu mengenai pengambilan keputusan dan batas kewenangan dalam menjalankan bisnis. Karakter badan usaha sangat menentukan hal ini. Karena tidak semua badan usaha memiliki pemisahan tanggung jawab antara pemilik dengan badan usahanya. Dalam hal memilih CV atau Firma sebagai badan usaha, ketika timbul suatu kerugian, maka kerugian tersebut menjadi tanggung jawab pemiliknya juga, hingga ke harta pribadi. Berbeda dengan Perseroan Terbatas, dimana ada keterbatasan tanggung jawab.
3)      Kapasitas Keuangan dan Kemudahan Pendirian
Umumnya para pebisnis berskala kecil, ingin memilih pendirian badan usaha yang prosesnya sederhana dan biaya sesuai dengan kapasitas keuangannya. Ketika budgetnya tidak mencukupi untuk mendirikan Perseroan Terbatas, seringkali badan yang dipilih adalah CV. Namun yang harus diperhatikan adalah karakter dari badan usaha yang dipilih berikut tanggung jawabnya.
4)      Kemudahan memperoleh modal
Dalam bisnis, pemisahan keuangan pribadi dengan bisnis adalah hal mutlak. Ketika membuat badan usaha, diharapkan dapat membuat rekening atas nama perusahaan tersebut. Sehingga, untuk keperluan permodalan, akan dapat dengan mudah mengajukan ke perbankan atau investor apabila cash flow yang telah berdiri sendiri dan berjalan baik dari bisnis tersebut sudah diletakkan pada wadah khusus, yaitu rekening perusahaan.
5)      Besarnya resiko kepemilikan
Para pengusaha harus memikirkan resiko-resiko yang akan terjadi dalam perusahaannya. Misalnya pengusaha dalam bidang industri akan menggunakan alat-alat produksi yang membutuhkan perawatan sesering mungkin agar terhindar dari resiko kerusakan, cacat, dll.
6)      Perkembangan usaha
Pengusaha haruslah visioner, oleh karena itu optimisme dalam mengembangkan bisnis juga merupakan pertimbangan dalam memilih badan usaha. Seiring dengan perkembangan bisnis, maka tidak hanya omset yang makin besar, namun resikonya juga makin besar. Oleh karena itu perlu disesuaikan dan dipersiapkan strategi memilih badan usaha yang tepat.
7)      Pihak-pihak yang terlibat dalam badan usaha
Agar usaha dapat terkoordinir dengan baik, pengusaha hendaknya melibatkan pihak-pihak lain yang dapat mendukung jalannya perusahaan. Pihak-pihak tersebut ditempatkan pada bagian-bagian yang sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
8)      Kewajiban dari peraturan pemerintah
Sebagai warga Negara yang baik, pengusaha harus memperhatikan peraturan-peraturan pemerintah seperti ijin industri, NPWP, akta notaries, pajak dan ijin domilisi.


Kecenderungan Merubah Bentuk Perusahaan Perseorangan menjadi Perseroan Terbatas (PT)
Banyak orang cenderung merubah bentuk perusahaannya dari perusahaan perseorangan ke bentuk perseroan terbatas. Hal itu dikarenakan sulitnya mengembangkan usaha yang dibentuk dalam perusahaan perseorangan. Perusahaan perseorangan  hanya bermodal kecil, terbatas jenis dan modal produksi, memiliki tenaga kerja atau buruh yang sedikit bahkan bisa jadi tidak memiliki tenaga kerja atau buruh serta alat teknologi yang dipakai masih sederhana.
Pengusaha perusahaan perseorangan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap semua resiko dan kegiatan perusahaan, apabila kekayaan perusahaan tidak dapat menutup utang perusahaan, maka kekayaan pribadi menjadi jaminan untuk menutup kekurangan pembayaran utang perusahaan tersebut. Pada umumnya kemampuan investasinya terbatas, sehingga besar atau luas usaha juga terbatas. Apabila pemilik perusahaan meninggal dunia atau tidak dapat aktif untuk waktu yang cukup lama, maka kegiatan perusahaan akan terhenti tetapi perusahaan tersebut dapat juga dipindahtangankan.
Berbeda dengan bentuk usaha Perseroan Terbatas, besarnya modal perseroan tercantum dalam anggaran dasar. Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi pemilik perusahaan, sehingga pemilik memiliki harta kekayaan sendiri. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti kepemilikan perusahaan. Pemilik saham mempunyai tanggung jawab yang terbatas yaitu sebanyak saham yang dimiliki, apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapat keuntungan maka keuntungan tersebut dibagikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, pemilik saham akan memperoleh bagian keuntungan yang disebut dividen yang besarnya tergantung pada besar-kecilnya keuntungan yang diperoleh perseroan terbatas. Dengan menggunakan bentuk usaha Perseroan Terbatas, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan atau menghentikan kegiatan perusahaan.


Alasan bentuk usaha koperasi cocok dengan bentuk usaha rakyat indonesia
Karena berdasarkan pengalaman, kegiatan saling membantu (gotong royong, solidaritas, dan perhitungan  ekonomi) diantara individu dan usaha, akan lebih berhasil mengatasi permasalahan baik sosial maupun  ekonomi.
Apalagi dalam menghadapi ekonomi pasar dimana persaingan pasar sangat ketat akan menyebabkan  UKM (Usaha Kecil Menengah) semakin tidak berdaya. Dalam ketidak berdayaan ekonomi seperti ini  kekuatan-kekuatan ekonomi  seperti usaha besar akan menguasai UKM baik dalam pemasaran hasil produksi maupun dalam penyediaan  sarana-sarana produksi.  Hal ini menyebabkan usaha-usaha kecil dan  menengah harus bergabung dalam suatu wadah (organisasi), dengan saling membantu dan bekerja  sama tidak saja untuk menghadapi oligopolies dan monopolis, tetapi juga untuk meningkatkan kemampuan berproduksi dan memasarkan hasil produksinya. Organisasi tersebut dinamakan koperasi. Para pelopor koperasi telah berhasil memprakarsai organisasi-organisasi  koperasi dan mengembangkan gerakan koperasi, gagasannya dan mengembangkan struktur organisasi koperasi tertentu terutama yang dapat diadaptasikan sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan, kepentingan-kepentingan khusus dan pada situasi nyata dari kelompok-kelompok orang-orang yang berbeda lingkungan ekonomis dan sosial budaya. Mereka dalam mendirikan tipe koperasi tertentu dengan melalui proses “trial and errors” yang akhirnya berhasil membentuk organisasi koperasi. Dalam melaksanakan fungsi-fungsi inovatif sebagai pemrakarsa-pemrakarsa sebagai pengusaha-pengusaha koperasi yang membuka jalan yang disebut  promotor koperasi.


Bentuk Badan Usaha yang ada Di Indonesia
1)      Perusahaan Berbadan Hukum
a)      Perseroan Terbatas
b)      Koperasi
2)      Perusahaan Tidak Berbadan Hukum
a)      Firma
b)      Persekutuan Komanditer
3)      Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
a)      Perjan (Perusahaan Jawatan)
b)      Perum (Perusahaan Umum)
c)      Persero (Perusahaan Perseroan)


Daftar Pustaka
https://firanitustita.wordpress.com/2014/11/07/faktor-faktor-yang-menjadi-pertimbangan-dalam-memilih-bentuk-badan-usaha/. 4 November 2018.
http://www.sarno.id/2017/01/bentuk-bentuk-badan-usaha-di-indonesia.html. 4 November 2018.