Definisi
Manajemen Produksi
Manajemen produksi adalah
salah satu bagian dari bidang manajemen yang mempunyai peran dalam
mengoordinasikan berbagai kegiatan untuk mencapai tujuan. Untuk mengatur
kegiatan ini, perlu dibuat keputusan-keputusan yang berhubungan dengan
usaha-usaha untuk mencapai tujuan agar barang dan jasa yang dihasilkan sesuai
dengan apa yang direncanakan. Dengan demikian, manajemen produksi menyangkut
pengambilan keputusan yang berhubungan dengan proses produksi untuk mencapai
tujuan organisasi atau perusahaan.
Kegiatan
dalam Manajemen Produksi yang Memikirkan Pelestarian Lingkungan dengan Mengurangi
Efek Polusi
Produksi
bersih adalah strategi pengelolaan lingkungan yang sifatnya mengarah pada
pencegahan dan terpadu untuk diterapkan pada seluruh siklus produksi. Produksi
bersih merupakan sebuah strategi pengelolaan lingkungan yang bersifat preventif
atau pencegahan dan terpadu yang perlu diterapkan secara terus menerus pada
proses produksi dan daur hidup produk dengan tujuan mengurangi risiko terhadap
manusia dan lingkungan.
·
Amerika Serikat memberlakukan undang-undang mengenai
penyertaan laporan Analisis Dampak Lingkungan untuk proyek-proyek besar berlaku
1 Januari 1969, yaitu National Environtmental Policy Act ( NEPA
), yang merupakan reaksi atas kerusakan lingkungan akibat pencemaran
pestisida, limbah industri, rusaknya habitat tumbuhan dan hewan langkah.
·
Indonesia memberlakukan undang-undang No. 4 Tahun 182
tentang Ketentuan-Ketentuan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pelaksanaannya
diatur Peraturan pemerintah No. 29 Tahun 1986 yang berlaku 5 Juni 1987.
·
Tahun 1994 diterbitkan keputusan Mentri Negara Lingkungan
Hidup, yaitu KEP-12/MENLH/3/1994 tentang Pedoman Umum Upaya Pengelolaan
Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL). Kemudian
terbit lagi Undang-Undang No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan
Hidup, dilanjutkan dengan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1999 tetang
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Jenis rencana usaha dan kegiatan yang
wajib dilengkapi dengan AMDAL diputuskan oleh Mentri Lingkungan
Hidup pada PP No. 17 Tahun 2001.
·
Masyarakat dunia telah memikirkan secara bersamaan mengenai
isu kerusakan lingkungan hidup pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Manusia dan
Lingkungan di Stockholm tahun 1972. Pada tahun 1992 di Rio de Janeiro dilakukan
KTT Bumi yang berisi tentang lingkungan dan pembangunan, dimana kerusakan
lingkungan disebabkan pembangunan yang tidak berkelanjutan. Kemudian pada tahun
2002 dilakukan KTT Pembangunan Berkelanjutan [ World Summit on
Sustainable Dvelopment (WSSD) ] di Johannesburg yang
menghasilkan Agenda 21, yang kemudian menghasilkan kesepakatan rencana tindak
kegiatan yang disepakati dunia untuk memecahkan masalah lingkungan dan
pembanguna dengan fokusnya yaitu air, energi, kesehatan, pertanian, dan
keanekaragaman hayati harus peduli terhadap lingkungannya.
Variabel
yang Harus Dipertimbangkan dalam Memilih Lokasi Pabrik
1. Tenaga Kerja
Pastikan terdapat tenaga kerja yang dibutuhkan
oleh perusahaan dari segi pendidikan, kemampuan, skill, minat, dan sebagainya
dengan harga yang mampu dan bisa dibayar perusahaan. Adanya pendidikan dan
pelatihan dapat meningkatkan kinerja para pegawai / buruh.
2. Ketersediaan Bahan
Baku
Bahan baku sangat vital dibutuhkan perusahaan
untuk menjalankan kegiatan operasionalnya. Semakin dekat pada sumber bahan baku
akan semaking menghemat pengeluaran untuk biaya transportasi.
3. Letak Pasar atau
Konsumen yang Dituju
Untuk produsen barang kebutuhan sehari-hari akan
sangat menguntungkan jika berada tidak jauh dari target market yang dibidik.
Biaya dapat dipangkas dari cost pengiriman produk atau barang.
4. Sarana dan
Prasarana
Pastikan hal-hal mendasar yang menunjang
kegiatan bisnis dapat tersebia secara terus-menerus seperti listrik, air, jalan,
transportasi, perumahan, dan lain sebagainya.
5. Faktor Eksternal
Kondisi sosial budaya, hukum, iklim, dan
lain-lain yang dapat mempengaruhi kinerja perusahaan nantinya.
Variabel-variabel diatas adalah hal-hal yang patut
diperhitungkan dalam memilih lokasi tempat usaha bisnis kita. Semuanya mengacu
pada efisiensi pada biaya operasi, kemempuan bersaing dan harga produk baik
barang maupun jasa.
Informasi
yang Dapat Diambil Dari Laporan Keuangan
Berikut ini adalah kegunaan informasi
akuntansi bagi :
1. Pemilik
perusahaan
Dalam perusahaan yang berbentuk
perseroan terbatas atau perusahaan yang pimpinannya diserahkan kepada orang
lain, laporan keuangan sangat dibutuhkan oleh pemilik perusahaan. Laporan
keuangan bagi pemilik perusahaan berfungsi sebagai :
a) Alat
penilaian atas hasil yang telah dicapai oleh pimpnan perusahaan
b) Dasar
penentuan taksiran keuntungan yang akan diterima di masa mendatang dan
taksiran
perkembangan harga saham yang dimilikinya
2. Kreditor
dan calon kreditor
Kreditor adalah orang atau badan yang
memberikan pinjaman berupa uang atau barang kepada perusahaan. Bagi para
kreditor dan calon kreditor, laporan keuangan berfungsi sebagai bahan
pertimbangan dan keputusan dalam pemberian kredit, karena dari hasil analisis
laporan keuangan dapat diketahui apakah perusahaan yang akan diberi pinjaman
dapat mengembalikan pinjaman pada saat jatuh tempo atau tidak. Dari laporan
keuangan dapat diketahui pula apakah pinjaman yang diberikan cukup mendapat
jaminan atau tidak.
3. Manajer
a) Sebagai
bukti pertanggungjawaban kepada pemilik perusahaan atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mengelola perusahaan
b) Sebagai
alat penilaian atas pelaksanaan kegiatan operasional perusahaan, baik secara
keseluruhan, bagian-bagian maupun individu-individu yang diberi wewenang dan
tanggung jawab.
c) Sebagai
alat untuk mengukur tingkat biaya kegiatan-kegiatan usaha yang dilaksanakan
perusahaan
d) Sebagai
bahan pertimbangan dalam mengendalikan kegiatan perusahaan
e) Sebagai
bahan pertimbangan dalam menyusun program kegiatan pada periode mendatang
f) Sebagai
bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan
g) Untuk
mengetahui kondisi perusahaan dan posisi keuangan perusahaan
4. Instansi
pemerintah
Instansi pemerintah yang berkepentingan terhadap
laporan keuangan diantaranya :
a) Kantor
Pelayanan Pajak
Bagi Kantor Pelayanan
Pajak, laporan keuangan perusahaan berfunsi sebagai dasar penentuan pajak
penghasilan yang menjadi tanggungan perusahaan.
b) Badan
Pengembangan Pasar Modal (Bapepam)
Bapepam menggunakan
laporan keuangan sebagai alat pengawasan keuangan perusahaan yang menjual
sahamnya melalui pasar modal.
c) Dinas
Perindustrian dan Perdagangan
Laporan keuangan
digunakan untuk kepentingan pengumpulan data statistik.
Pentingnya
Laporan Keuangan dalam Fungsi Manajemen di Perusahaan
Catatan atas laporan keuangan menjadi salah satu hal
terpenting agar bisnis perusahaan tetap berjalan dengan baik. Sebuah laporan
yang tidak rapi akan memberikan beberapa masalah seperti masalah besar terkait
pelaporan pajak atau kebocoran aset yang sangat merugikan. Laporan keuangan hanya
boleh digunakan oleh beberapa pihak yang berkepentingan sehingga tidak semua
orang boleh melihat apalagi menggunakannya. Laporan keuangan berguna untuk
melindungi aset perusahaan dari kebocoran maupun kecurangan.
Jika
perusahaan sudah memiliki laporan keuangan yang lengkap, tentu banyak manfaat yang dirasakan. Manfaat
utama adalah pengambilan keputusan menjadi lebih tajam dan berkualitas. Laporan
keuangan ini menyediakan informasi yang penting bagi pengambilan keputusan,
evaluasi usaha yang sedang berjalan, serta budgeting dan kontrol internal
termasuk pengendalian internal dalam audit. Jika informasi keuangan telah
akurat, maka pengelola bisa mengambil keputusan dengan bijaksana berdasarkan
data-data yang dimiliki.
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Manajemen_produksi (26 November 2018)
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Produksi_bersih (26 November 2018)
http://alief-sucia.blogspot.com/2016/11/tugas-6.html?m=1 (26 November 2018)
http://www.organisasi.org/1970/01/variabel-faktor-perencanaan-dan-pemilihan-lokasi-usaha-bisnis-pabrik-kewirausahaan-ilmu-ekonomi.html?m=1#.W_vZmx4xc0N (26 November 2018)
http://dewi1wati.blogspot.com/2012/11/kegunaan-informasi-akuntansi.html?m=1 (26 November 2018)
https://dosenakuntansi.com/kegunaan-laporan-keuangan-bagi-manajemen (26 November 2018)
No comments:
Post a Comment