Perdagangan
Internasional dan Pemasaran Internasional
Perdagangan
internasional adalah perdagangan yang dilakukan
oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan
bersama. Secara umum pengertian perdagangan internasional yaitu
proses penukaran barang antar Negara yang dilandasi dengan kesepakatan bersama
dikarenakan Negara tersebut belum mampu memproduksi bararang untuk memenuhi
kebutuhan sendiri.
Pemasaran
Internasional adalah kegiatan Pemasaran yang
melewati batas-batas lebih dari satu negara. Pemasaran internasional
merupakan penerapan konsep, prinsip, aktivitas, dan proses manajemen pemasaran
dalam rangka penyaluran ide, barang atau jasa perusahaan kepada konsumen di
berbagai Negara. Pasar internasional adalah pasar yang membeli dan menjual
produk dari beberapa negara. Pasar internasional melampaui ekspor pemasar dan
menjadi lebih terlibat dalam lingkungan pemasaran di negara-negara tempat suatu
organisasi melakukan bisnis.
Hambatan
yang Terjadi Dalam Perdagangan Internasional
a) Hambatan
Tarif
Tarif
adalah pembebanan pajak (custom duties) terhadap barang-barang yang melewati
batas kenegaraan. Tarif dapat digolongkan menjadi beberapa bagian, antara lain
:
·
Bea ekspor = pajak atau bea yang dikenakan
terhadap barang yang diangkut menuju negara lain.
·
Bea transit = pajak yang dikenakan
terhadap barang-barang yang melalui wilayah negara lain dengan ketentuan bahwa
negara tersebut bukan merupakan tujuan akhir dari pengiriman.
·
Bea impor = pajak yang dikenakan terhadap
barang-barang yang masuk dalam suatu negara dengan ketentuan pemungutan pajak
tersebut adalah merupakan tujuan akhir dari pengiriman barang.
·
Uang jaminan impor = persyaratan bagi
importir suatu produk untuk membayar kepada pemerintah sejumlah uang tertentu
pada saat kedatangan produk di pasar domestik sebelum penjualan dilakukan.
b) Hambatan
Quota
Kuota
adalah pembatasan secara fisik terhadap barang-barang yang diperdagangkan
secara Internasional. Kuota impor adalah pembatasan jumlah fisik yang masuk ke
dalam negeri dan Kuota ekspor adalah pembatasan jumlah fisik barang-barang yang
diekspor ke luar negeri. Sama halnya dengan tarif, Kuota juga di bagi menjadi
beberapa bagian, antara lain :
·
Absolute atau Unilateral Kuota adalah
pembatasan yang hanya di lakukan untuk negara sepihak, tidak melalui
persetujuan dengan negara lain.
·
Negotiated atau Bilateral Kuota adalah
Kuota yang besar kecilnya ditentukan berdasarkan persetujuan dengan 2 negara
atau lebih.
·
Tarif Kuota adalah gabungan antara tarif
dan Kuota. Suatu barang yang dimasukkan ke dalam negeri melebihi jumlah yang
telah ditargetkan, maka tarifnya akan menjadi lebih mahal.
·
Mixing Kuota adalah pembatasan penggunaan
bahan mentah yang diimpit pada proporsi tertentu dalam memproduksi barang.
c) Hambatan
Dumping
Politik Dumping
adalah bilamana menjual suatu barang yang dinilainya lebih tinggi dari harga
beli, bila dijual di luar negeri maupun dalam negeri tetap mendapat untung.
Adapun beberapa motif dari Politik Dumping, yaitu antara lain:
·
Barang-barang yang diminati oeh negara
asal, supaya dapat terjual di luar negeri.
·
Berebut pasaran Luar negeri.
·
Memperkenalkan suatu produk dalam negri ke
negara lain.
d) Hambatan
Embargo
Embargo adalah
pelarangan perniagaan dan perdagangan dengan sebuah negara. Kata ini
umumnya digunakan dalam perniagaan dan politik internasional
Embargo dideklarasikan oleh sekelompok negara terhadap negara lain untuk
mengisolasikannya dan menyebabkan pemerintah negara tersebut dalam keadaan
internal yang sulit. Keadaan yang sulit ini dapat terjadi akibat pengaruh dari
embargo yang menyebabkan ekonomi negara yang dilawan tersebut
menderita karenanya.
Embargo
biasanya digunakan sebagai hukuman politik bagi pelanggaran terhadap sebuah
kebijakan atau kesepakatan. Salah satu contoh embargo adalah yang pernah
diterapkan Amerika Serikat terhadap Indonesia dari tahun 1999 hingga 2005 dalam
hal pengadaan senjata militer akibat pelanggaran HAM yang
dilakukan ABRI di Timor Timur.
Alasan
Pemerintah Menerapkan Hambatan Perdagangan Di Indonesia
Banyak alasan yang
mendorong pemerintah menerapkan kebijaksanaan hambatan perdagangan, diantaranya
adalah :
1) Tarif
dan quota disamping untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor luar
negeri, dipergunakan untuk lebih menyeimbangkan keadaan neraca pembayaran yang
masih defisit. Dengan dikenakannya tarif atau quota pengeluaran untuk membeli
komoditi impor menjadi berkurang sehingga dapat mengurangi pos pengeluaran
dalam neraca pembayaran.
2) Tarif
dan Quota juga diterapkan untuk melindungi industri dalam negeri yang masih
dalam taraf berkembang, dari serangan komoditi-komoditi asing yang telah lebih
dahulu “dewasa”. Hal ini perlu dilakukan mengingat seringkali di negara
berkembang ( seperti Indonesia misalnya) masih banyak industri yang masih belum
dapat berproduksi secara efisien sehingga produk yang dihasilkan belum dapat
bersaing dengan produk sejenis yang berasal dari luar negeri. Untuk itulah
tarif atau quota diterapkan. Dapat juga kebijaksanaan ini diterapkan jika suatu
negara tidak memiliki persediaan devisa yang cukup untuk melakukan impor
sehingga pemerintah harus menghemat devisa tersebut
3) Tarif
dan Quota juga diterapkan untuk mempertahankan tingkat kemakmuran yang telah
dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat suatu negara. Berkembangnya industri di
dalam negeri memberi dampak positif bagi banyak pihak, seperti produsen,
karyawannya, termasuk konsumen. Dengan hadirnya produk sejenis luar negeri
dikhawatirkan akan merusak kondisi tersebut karena dalam jangka waktu tertentu
industri dalam negeri akan menghadapi persaingan yang semakin berat sehingga
dimungkinkan terjadi kemunduran perusahaan, yang berarti kemunduran kemakmuran
pihak-pihak yang terkait. Untuk mengantisipasi keadaan ini, maka digunakanlah
kebijaksanaan tarif dan quota ini.
4) Adapun
dumping jika terpaksa ditempuh (sering kemudian menjadi masalah antar negara )
digunakan untuk memacu perkembangan ekspor lewat kenaikkan permintaan
dikarenakan harga yang murah tersebut. Meskipun dalam jangka pendek industri
dalam negeri (pengekspor) akan rugi dengan menetapkan harga di bawah harga
sesungguhnya, namun dalam jangka panjang diharapkan dapat tertutupi dengan
peningkatan penjualan yang sangat besar.
Pertumbuhan
Penduduk Menjadi Salah Satu Permasalahan Dalam Pembangunan Ekonomi Negara
Berkembang
Penduduk merupakan
potensi sekaligus beban pembangunan. Penduduk yang berkualitas (produktif)
merupakan potensi atau kekuatan pembangunan. Sedangkan penduduk dengan kualitas
rendah (non produktif) merupakan beban pembangunan. Pertumbuhan penduduk bagi
suatu negara dapat menjadi kekuatan sekaligus beban. Ini tergantung bagaimana
kualitas penduduknya. Bagi Indonesia, pertumbuhan penduduk yang tinggi merupakan
beban pembangunan. Karena jumlah penduduk Indonesia saat ini sudah cukup besar.
Tetapi kualitas hidupnya (kemakmurannya) masih rendah. Apabila pertumbuhan
penduduk masih tetap tinggi, maka kualitas hidup (kemakmuran) akan semakin
menurun.
Pertumbuhan
Ekonomi
Pertumbuhan
ekonomi adalah proses perubahan kondisi perekonomian
suatu negara secara berkesinambungan menuju keadaan yang lebih baik selama
periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan juga sebagai proses
kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk
kenaikan pendapatan nasional. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi
keberhasilan pembangunan ekonomi dalam kehidupan masyarakat.
Sifat-Sifat
Pertumbuhan Ekonomi
1) Suatu
proses
Pembangunan
ekonomi merupakan suatu proses, artinya pembangunan ekonomi itu berlangsung
berlangsung secara terus-menerus bukan merupakan kegiatan yang sifatnya
insidental ( tidak sengaja).
2) Usaha untuk meningkatkan pendapatan perkapita
Dikatakan terjadi pembangunan ekonomi jika terjadi kenaikan dalam hal pendapatan per kapita, karena kenaikan pendapatan kenaikan per kapita itu merupakan cerminan terjadinya kesejahteraan ekonomi masyarakat.
3) Kenaikan pendapatan per kapita berlangsung dalam jangka panjang
Pendapatan per kapita secara rata-rata meningkat dari tahun ke tahun. Namun, hal tersebut bukan berarti bahwa pendaptan per kapita harus mengalami kenaikan secara terus-menerus, tetapi pada suatu waktu tertentu dapat turun, namun turunnya tidak terlalu besar.
4) Kenaikan pendapatan per kapita diikuti dengan terjadinya perubahan teknologi atau kelembagaan.
Dikatakan terjadi pembangunan ekonomi bukan saja berarti peningkatan pendapatan per kapita, namun kenaikan pendapatan per kapita juga harus diikuti dengan terjadinya perubahan teknologi. Misalnya di sektor pertanian, yang dulunya pengolahan lahan dengan menggunakan tenaga hewan, sekarang berganti meggunkan traktor.
Faktor-Faktor
Yang Mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi
1) Faktor Sumber Daya Manusia
Sama halnya dengan proses pembangunan, pertumbuhan ekonomi juga dipengaruhi oleh SDM. Sumber daya manusia merupakan faktor terpenting dalam proses pembangunan, cepat lambatnya proses pembangunan tergantung kepada sejauh mana sumber daya manusianya selaku subjek pembangunan memiliki kompetensi yang memadai untuk melaksanakan proses pembangunan dengan membangun infrastruktur di daerah-daerah.
2) Faktor Sumber Daya Alam
Sebagian besar negara berkembang bertumpu kepada sumber daya alam dalam melaksanakan proses pembangunannya. Namun, sumber daya alam saja tidak menjamin keberhasilan proses pembanguan ekonomi, apabila tidak didukung oleh kemampaun sumber daya manusianya dalam mengelola sumber daya alam yang tersedia. Sumber daya alam yang dimaksud dinataranya kesuburan tanah, kekayaan mineral, tambang, kekayaan hasil hutan dan kekayaan laut.
3) Faktor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat mendorong adanya percepatan proses pembangunan, pergantian pola kerja yang semula menggunakan tangan manusia digantikan oleh mesin-mesin canggih berdampak kepada aspek efisiensi, kualitas dan kuantitas serangkaian aktivitas pembangunan ekonomi yang dilakukan dan pada akhirnya berakibat pada percepatan laju pertumbuhan perekonomian.
4) Faktor Budaya
Faktor budaya memberikan dampak tersendiri terhadap pembangunan ekonomi yang dilakukan, faktor ini dapat berfungsi sebagai pembangkit atau pendorong proses pembangunan tetapi dapat juga menjadi penghambat pembangunan. Budaya yang dapat mendorong pembangunan diantaranya sikap kerja keras dan kerja cerdas, jujur, ulet dan sebagainya. Adapun budaya yang dapat menghambat proses pembangunan diantaranya sikap anarkis, egois, boros, KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), dan sebagainya.
5) Sumber Daya Modal
Sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah SDA dan meningkatkan kualitas IPTEK. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.
https://id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_internasional (19 April 2019)
http://bospengertian.com/perdagangan-internasional/ (19 April 2019)
https://id.wikipedia.org/wiki/Pemasaran_internasional (19 April 2019)
https://id.wikipedia.org/wiki/Embargo (19 April 2019)
https://id.wikipedia.org/wiki/Pertumbuhan_ekonomi (19 April 2019)
No comments:
Post a Comment