Koperasi
Telekomunikasi Selular (Kisel)
Abstraksi
Tujuan dari penulisan ini adalah untuk
menganalisis mengenasi pengertian, ciri-ciri, konsep dan aliran Koperasi
Telekomunikasi Selular atau Kisel yang merupakan salah satu koperasi bagian dari
perusahaan teknologi informasi yang ada di Indonesia yaitu Telkomsel. Dalam penulisan ini, saya menggunakan metode deskriptif analitis.
Sumber data yang saya gunakan secara online yaitu berasal
dari website resmi Koperasi Telekomunikasi Selular dan materi Bahan Ekonomi
Koperasi dari dosen kami sebagai pedoman. Metodologi
penulisan ini dilakukan dengan mencari sumber informasi yang ada pada website
resmi Koperasi Telekomunikasi Selular lalu dibandingkan dengan materi Bahan
Ekonomi Koperasi untuk melihat apakah Koperasi Telekomunikasi Selular telah
sesuai dengan kaidah yang ada dalam materi tersebut. Setelah menganalisis, ditemukan hasil bahwa
Koperasi Telekomunikasi Selular telah sesuai dengan pengertian koperasi menurut
Undang-Undang Dasar Koperasi Nomor 25 Tahun 1992 maupun PSAK, sesuai dengan
ciri-ciri koperasi, menganut Konsep Koperasi Barat, serta Aliran Koperasi Persemakmuran, dan Cooperative
Commonwealth School. Kesimpulan dari penulisan ini adalah
Koperasi Telekomunikasi Selular telah sesuai dengan kaidah materi yang telah
diberikan dan Koperasi Telekomunikasi Selular terus meningkatkan untuk lebih tanggap dalam
melayani anggotanya (meningkatkan kesejahteraan) dan melayani pasar (ekspansi
pasar). Sejalan dengan perkembangan industri telekomunikasi dan lingkungan
industri ini, Kisel terus dikembangkan menjadi pendukung yang handal bagi
tumbuh dan berkembangnya industri telekomunikasi.
Profil Koperasi Telekomunikasi Selular (Kisel)
Alamat : Graha Sucofindo Lt. 1 Jl. Raya
Pasar Minggu Kav. 34, Jakarta Selatan Kode Pos
12780
Telepon : +6221 7918 8200
E-mail :
corporate_communications@kiselindonesia.com
Visi
Menjadi koperasi terbaik di Indonesia.
Misi
1. Menciptakan kesejahteraan bagi para
anggota yang berkesinambungan.
2. Berdaya guna sebagai mitra strategis
dan terpercaya bagi industri telekomunikasi dan industri lainnya di Indonesia.
3. Berkontribusi dalam perkembangan
perkoperasian di Indonesia.
4. Mengelola Kisel dan unit usaha
secara profesional dengan menerapkan prinsip "Good Corporate
Governance".
Tata Nilai
1. Belongingness – Mempunyai rasa memiliki dan
menjadi bagian dari organisasi untuk memberikan yang terbaik
2. Enthusiasm – Semangat dalam berkarya dan
aktif melakukan pengembangan bisnis
3. Focus – Memusatkan perhatian untuk mencapai
target secara efektif melalui upaya memaksimalkan potensi dan kreasi
4. Integrity – Bersikap positif dan
bertindak sesuai dengan asas perusahaan
5. Respect – Menghargai berbagai pihak
dalam proses interaksi dan sinergi
6. Service Excellence – Berkomitmen untuk secara
konsisten memberi layanan yang terbaik bagi kepuasan pelanggan
7. Teamwork – Bekerja saling mendukung dan
melengkapi untuk mencapai tujuan bersama
ANALISIS
BAB
I
1.1 Pengertian Koperasi Secara Umum
Menurut
Undang – Undang Dasar Koperasi Nomor 25 Tahun 1992 “Koperasi merupakan badan
usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang yang
melandaskan kegiatanya berdasarkan atas azas kekeluargaan”.
Menurut saya,
Koperasi Kisel sesuai dengan pengertian diatas dimana melandaskan kegiatannya
berdasarkan azas kekeluargaan karena dalam melakukan kegiatannya mendasarkan
pada sikap saling percaya, saling mendukung, serta mengembangkan sikap
profesionalisme untuk mencapai tujuan bersama sehingga terjalin kerjasama yang
seimbang dan harmonis dan mensejahterakan anggotanya.
Menurut Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan Nomer 27 “Koperasi adalah badan usaha yang
menggorganisasir pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para
anggotanya atas dasar prinsip – prinsip koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk
meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat kerja pada
umumnya”. Dengan demikian maka koperasi merupakan gerakan
ekonomi rakyat dan sokoguru perekonomian nasional.
Menurut saya,
Koperasi Kisel dari pengertian koperasi menurut PSAK.
Karena salah satu tujuan di dalam koperasi tersebut adalah sebagai entity
support kebutuhan internal Telkomsel terutama untuk memenuhi kebutuhan Sumber
Daya Manusia.
Maka dengan adanya pernyataan di atas
dapat ditarik kesimpulan bahwa kateristik atau ciri – ciri utama koperasi
adalah sebagai berikut :
1.
Koperasi dibentuk oleh orang seorang
yang memilki satu kepentingan atau satu tujuan ekonomi yang sama.
Koperasi
Kisel dibentuk untuk mencapai tujuan yang telah dibuat secara
bersama-sama dan tercantum dalam visi misinya.
2.
Koperasi didirikan dan dikembangkan
dengan azas kekeluargaan, yang mengikat pada nilai percaya diri, saling
membantu/kesetiakawanan, keadilan, persamaan, dan demokrasi.
Koperasi
Kisel didirikan dan melaksanakan kegiatannya berdasarkan
azas kekeluargaan. Seperti yang sudah disebutkan dalam
Tata Nilai, koperasi ini telah mencerminkan kegiatannya berdasarkan
azas kekeluargaan. Ketua pengurus Koperasi Kisel mengatakan bahwa mereka
senantiasa mendasarkan pada sikap saling percaya, saling mendukung, serta
mengembangkan sikap profesionalisme.
3.
Koperasi didirikan, dimodali, dibiayai,
diatur, dan diawasi serta dimanfaatkan sendiri oleh anggotanya.
Koperasi
Kisel terdapat susunan pengawas dan pengurus dalam mengelola
dan melaksanakan kegiatannya untuk mencapai tujuan bersama.
4.
Fungsi dari badan koperasi adalah
menunjang kepentingan ekonomi anggotanya dalam rangka memajukan kesejahteraan
anggotanya.
Koperasi
Kisel memiliki pondasi untuk lebih tanggap dalam melayani
anggotanya (meningkatkan kesejahteraan) dan melayani pasar (ekspansi pasar).
Jadi, Koperasi
Kisel telah sesuai dengan ciri-ciri koperasi yang sudah disebutkan diatas.
1.2 Konsep Koperasi
Konsep koperasi menjadi 3 (tiga) macam yakni :
1)
Konsep koperasi barat
Koperasi
adalah organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang – orang yang
mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para
anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi
maupun perusahaan koperasi.
Menurut
saya, Koperasi Kisel sesuai dengan konsep koperasi barat
karena koperasi ini didirikan sebagai entity support kebutuhan internal
Telkomsel terutama untuk memenuhi kebutuhan Sumber Daya Manusia pendukung dan
proyek pencetakan invoice yang tersebar di 14 wilayah yang artinya koperasi ini
organisasi swasta dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai
persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya
serta menciptakan keuntungan timbal balik anggota koperasi maupun perusahaan
koperasi yang tercantum dalam misinya.
2)
Konsep koperasi sosialis
Koperasi
direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan
merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Tujuannya untuk merasionalkan factor produksi dari
kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif.
Menurut
saya, Koperasi Kisel kurang sesuai dengan konsep koperasi
sosialis. Karena Kisel tidak
direncanakan maupun dikendalikan oleh pemerintah, melainkan dengan oleh
koperasi itu sendiri. Dan tujuan berdirinya Kisel
tidak untuk merasionalkan factor produksi, tetapi, salah satunya untuk
menciptakan kesejahteraan bagi para anggota yang berkesinambungan, dan
lain-lain.
3)
Konsep koperasi negara berkembang
Konsep
ini mempunyai ciri–ciri yaitu dominasi dari pemerintah yang terlalu campur
tangan dalam hal pembinaan dan pengembangannya.
Tujuan dari konsep ini yaitu lebih untuk meningkatkan kondisi
sosial ekonomi anggotanya.
Menurut saya,
Koperasi Kisel kurang sesuai dengan konsep koperasi negara berkembang.
Karena, Kisel tidak terlalu di dominasi dari pemerintah dan
dalam hal pembinaan dan pengembangan Kisel telah di kelola oleh susunan
pengawas dan pengurus yang telah dibentuk.
1.3 Aliran Koperasi
Latar Belakang
Timbulnya Aliran Koperasi
Perbedaan
ideology suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan
system perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianutpun akan
berbeda. Sebaliknya, setiap system perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideology bangsanya dan aliran koperasinya pun
akan menjiwai system perekonomian dan ideologi bangsa tersebut.
Keterkaitan Ideologi,
Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi
Tabel 1 : Hubungan
Ideologi, Sistem Perekonomian, dan Aliran Koperasi
|
Ideologi |
Sistem Perekonomian |
Aliran Koperasi |
|
Liberalisme/Kapitalisme |
Sistem Ekonomi Bebas Liberal |
Yardstick |
|
Komunisme / Sosialisme |
Sistem Ekonomi Sosialis |
Sosialis |
|
Tidak termasuk Liberalisme dan Sosialisme |
Sistem Ekonomi Campuran |
Persemakmuran (Commonwealth) |
Paul
Hubert Casselman
Secara
umum aliran koperasi yang dianut oleh berbagai negara di dunia dapat
dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system perekonomian dan
hubungannya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman
membaginya menjadi 3 aliran:
1.
Aliran Yardstick
Ciri
– ciri Aliran Yardstick :
·
Aliran ini ada pada negara yang
berideologi kapitalis atau ekonomi liberal.
·
Fungsi koperasi dari pada aliran ini
adalah sebagai kekuatan untuk mengimbangi, menetralkan, serta mengoreksi
kesalahan.
·
Peran pemerintah tidak ada karena
keberhasilan dan kejatuhan koperasi ditanggung sepenuhnya oleh para anggotanya.
·
Pengaruh aliran ini lebih kuat pada
negara – negara barat, misalnya AS, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
Menurut
saya, Koperasi Kisel kurang sesuai dengan aliran
yardstick. Karena fungsi
Koperasi Kisel tidak untuk sebagai kekuatan untuk mengimbangi, menetralkan,
serta mengoreksi kesalahan, melainkan untuk melayani anggotanya (meningkatkan
kesejahteraan) dan melayani pasar (ekspansi pasar).
2.
Aliran Sosialis
Ciri
– ciri Aliran Sosialis :
·
Koperasi hanya sebagai alat yang efektif
untuk mensejahterakan masyarakat dan menyatukan rakyat.
·
Pengaruh aliran ini lebih kuat pada
negara Eropa Timur dan Rusia.
Menurut
saya, Koperasi Kisel kurang sesuai dengan Aliran Sosialis.
Karena Koperasi Kisel tidak hanya sebagai alat efektif untuk mensejahterakan
masyarakat dan menyatukan rakyat, tetapi juga untuk melayani pasar (ekspansi pasar), mitra
strategis dan terpercaya bagi industri telekomunikasi dan industri lainnya di
Indonesia.
3.
Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
·
Koperasi sebagai alat yang efisien dan
efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
·
Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat
berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian
masyarakat.
·
Hubungan pemerintah dengan gerakan
koperasi bersifat “Kemitraan (Partnership). Pemerintah sangat berperan dalam
menciptakan pertuimbuhan ekonomi yang stabil bagi koperasi.
Menurut saya,
Koperasi Kisel sesuai dengan Aliran Persemakmuran (Commonwealth), ini
dikarenakan sebagai lembaga koperasi, Kisel melayani anggotanya (meningkatkan
kesejahteraan) dan melayani pasar (ekspansi pasar).
Sejalan dengan perkembangan industri telekomunikasi dan
lingkungan industri ini, Kisel terus dikembangkan menjadi pendukung yang handal
bagi tumbuh dan berkembangnya industri telekomunikasi.
Dimana
dari kegiatan Koperasi Kisel tersebut membuktikan bahwa Kisel sebagai sebagai
wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur
perekonomian masyarakat.
E.D. Damanik
Dalam
buku “Kemakmuran Masyarakat Berdasarkan Koperasi” karangan E.D. Damanik,
Membagi koperasi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan
peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara, yakni
:
·
Cooperative Commonwealth School
Aliran
ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan agar
prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga,
sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah
masyarakat.
M.
Hatta dalam pidatonya tgl. 23 Agustus 1945 dg judul “Indonesia Aims and
Ideals”, mengatakan bahwa yang dikehendaki bangsa Indonesia adalah suatu
kemakmuran masyarakat yang berasaskan koperasi (what we Indonesias want to
bring into existence is a Cooperative Commonwealth)
Menurut
saya, Koperasi Kisel sesuai dengan aliran ini karena
sesuai dengan apa yang dikatakan oleh M. Hatta dalam
pidatonya bahwa yang dikehendaki bangsa Indonesia adalah suatu kemakmuran
masyarakat yang berasaskan koperasi. Koperasi Kisel turut
mensejahterahkan bagi para anggotanya dan memberi pelayanan terbaik bagi
kepuasan pelanggan.
•
School of Modified Capitalism / School
of Competitive Yardstick
Suatu
paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki
suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari
kapitalis.
Menurut saya, Koperasi
Kisel kurang sesuai dengan Aliran ini karena Kisel bukan suatu bentuk
kapitalisme dengan tujuan mendapatkan keuntungan, tetapi guna melayani
anggotanya (meningkatkan kesejahteraan) dan melayani pasar (ekspansi pasar).
•
The Socialist School
Suatu
paham yang menganggap koperasi sebagai bagian dari sistem sosialis
Menurut saya, Koperasi Kisel tidak sebagai bagian dari sistem
sosialis karena koperasi ini tidak direncanakan maupun dikendalikan oleh
pemerintah, tetapi dengan Koperasi Kisel sendiri.
•
Cooperative Sector School
Paham
yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme
maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara kapitalis dan sosialis.
Menurut saya, Koperasi
Kisel tidak menerapkan aliran ini. Koperasi Kisel
menggunakan ideologi pancasila yang dimana memberikan arah dan tujuan untuk
kelangsungan hidup dengan melayani anggotanya (meningkatkan kesejahteraan) dan
melayani pasar (ekspansi pasar), berbeda jika dibandingkan dengan
kapitalisme maupun sosialis.
1.4 Sejarah Koperasi Telekomunikasi
Selular
Koperasi Telekomunikasi
Selular atau "Kisel" didirikan pada tanggal 23 Oktober 1996, sebagai
entity support kebutuhan internal Telkomsel terutama untuk memenuhi kebutuhan
Sumber Daya Manusia pendukung dan proyek pencetakan invoice yang tersebar di 14
Wilayah. Pada tahun 2001, Kisel melakukan konsolidasi menjadi 9 Wilayah, yaitu
Sumbagut, Sumbagsel, Jabotabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Balinusra,
Kalimantan, dan Sumalirja. Akhir tahun 2010, wilayah kerja
Kisel semakin bertambah menjadi 10 Wilayah dengan dibentuknya Kisel Sumbagteng.
Seiring dengan perkembangan bisnis, pada akhir tahun 2015, wilayah Sumalirja
diputuskan untuk dipecah menjadi dua wilayah, yaitu Wilayah Sulawesi dan
Wilayah Papua Maluku (Puma), sehingga pada saat ini Kisel telah memiliki 11
Kantor Wilayah dan 41 Kantor Cabang yang tersebar dari Provinsi Nangroe Aceh
Darussalam hingga Papua, serta memiliki 4.358 anggota di seluruh wilayah
Indonesia yang terdiri dari Karyawan tetap PT Telkomsel.
Referensi :
Kisel
Indonesia. (2017). Koperasi Telekomunikasi Indonesia.
[Online] Available from : http://www.kiselindonesia.com/. [Accessed : 1 November 2019].
Kisel
Indonesia. (2017). Profil Perusahaan. [Online]
Available from : http://www.kiselindonesia.com/profil-organisasi
[Accessed : 1 November 2019].
Kisel
Indonesia. (2017). Budaya Organisasi. [Online]
Available from : http://www.kiselindonesia.com/budaya-organisasi
[Accessed : 1 November 2019].
Kisel
Indonesia. (2017). Pengantar Ketua Pengurus.
[Online] Available from : http://www.kiselindonesia.com/pengantar-ketua-pengurus
[Accessed : 1 November 2019].
Anon.
(n.d.) Bahan Ekonomi Koperasi. Unpublished.

